Urip Saputra Diduga Pura-pura 'Meninggal Hidup Lagi', Bisakah Pidana?

Urip Saputra Diduga Pura-pura 'Meninggal Hidup Lagi', Bisakah Pidana?

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 07:46 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi meninggal (Thinkstock).
Jakarta -

Polisi menemukan beberapa kejanggalan kasus Urip Saputra, yang meninggal lalu hidup lagi di Bogor, Jawa Barat. Guru Besar Hukum memberikan penjelasan apakah Urip bisa dipidana atau tidak karena kasus tersebut.

Diketahui, fakta terbaru adalah Urip memiliki utang. Sehingga, ada dugaan tindakan itu berkaitan dengan utang.

"Kalau dilihat, hanya bentuk prank, sehingga saya kira belum masuk (pidana). Mana yang dirugikan? Toh masih bisa bertanggung jawan, jadi belum masuk pidana," kata Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugrono, saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika yang dimasalahkan adalah soal utang, maka kasus tersebut masuk ke ranah perdata.

"Utang kan perjanjian antar pihak, berarti kan keperdataan. Hanya yang bersangkutan (bersepakat). Tak ada unsur pidananya," ucapnya.

ADVERTISEMENT


Kemudian, soal dia membuat heboh warga atau masyarakat pun dinilai tidak masuk pidana. Karena, tindakan yang dilakukan hanya untuk mengelabui penagih hutang.

"Delik keonaran juga terlalu jauh, karena yang menjadikan onar siapa. Itu hanya untuk mengelabui penagih hutaang agar gugur. Tapi kan dalam perdata, tidak seperti itu. Masih tetap utang. Utang kan diwariskan," kata Hibnu.

Sehingga, Hibnu berkesimpulan, tindakan Urip tak masuk pidana.

"Tindakan itu keliru, tapi tidak masuk ranah hukum, apalagi pidana. Kalau perdata, terkait mengindar iya," katanya.

Polisi Dalami Kasus Urip Saputra

Sebelumnya, video disertai narasi tokoh Konghucu, Urip Saputra, meninggal dunia di Semarang lalu hidup lagi saat tiba di rumahnya di Bogor viral di media sosial. Belakangan, polisi mengungkap kalau Urip sebenarnya dijemput ambulans di Jakarta Selatan dalam keadaan sehat.

Polisi juga menyebut Urip memesan sendiri ambulans dan peti mati yang digunakannya. Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk kaitannya dengan ada utang yang diceritakan istri Urip kepada sopir ambulans.

Polisi mendalami dugaan skenario palsu Urip Saputra meninggal dunia lalu hidup lagi atau mati suri. Polisi berupaya mengungkap fakta kasus yang menarik perhatian masyarakat karena videonya viral di media sosial ini.

"Nah, ini yang sedang kita dalami terkait dugaan skenario palsu dan lain-lainnya. Atau upaya-upaya untuk kepentingan tertentu itu, kami sedang dalami," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Iman mengatakan fakta kasus ini akan diungkap agar tak menimbulkan keresahan dan disinformasi di masyarakat. Video dengan narasi pria 'meninggal lalu hidup' lagi ini diunggah sejumlah akun di media sosial.

Lihat juga Video: Polisi Gelar Olah TKP di Rumah Sekeluarga Tewas 'Mengering'

[Gambas:Video 20detik]




(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads