Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), divonis 7 tahun penjara. Pendukung dan keluarga Mas Bechi ricuh lantaran tak terima dengan vonis yang diberikan hakim.
Dilansir detikJatim, Kamis (17/11/2022), di ruang sidang Cakra PN Surabaya, pendukung dan keluarga langsung berteriak memprotes vonis tersebut. Mereka tampak berteriak ke arah jaksa dan majelis hakim.
"Mana ada pemerkosaan cinta-cintaan ya. Kacau ini," teriak salah satu pendukung Mas Bechi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendukung itu lalu mendorong agar pihak Mas Bechi mengajukan permohonan banding. Vonis yang diterima Mas Bechi diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 16 tahun penjara.
"Ini harus dibanding ini, harus banding," ujar pendukung Mas Bechi.
Sejumlah pendukung Mas Bechi bahkan tampak histeris dan menangis. Mereka menuding kasus yang menimpa Mas Bechi adalah rekayasa. Tampak mereka juga menyerang kamera wartawan yang merekam suasana usai persidangan.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)