Iwan Pontjo Minta Kasus Jamsostek Vs KSBSI Tak Dibesarkan

Iwan Pontjo Minta Kasus Jamsostek Vs KSBSI Tak Dibesarkan

- detikNews
Sabtu, 22 Jul 2006 14:49 WIB
Jakarta - Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjo Winoto menganggap persoalan yang kini tengah melanda Jamsostek dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sebetulnya persoalan internal.Ia berharap semua pihak, termasuk media, memakluminya dan tidak membesar-besarkan masalah tersebut."Biarkan kami selesaikan secara kekeluargaan. Itu sebenarnya ibarat urusan bapak dengan anak," pinta Iwan dalam dialog interaktif dengan KSBSI di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (22/7/2006).Iwan juga membantah pihaknya selama ini mempercepat kebijakan di tubuh Jamsostek. Kebijakan yang dilakukan sebetulnya hanya meneruskan kebijakan sebelumnya dan mencoba memperbaiki sistem yang ada."Contoh misalnya kebijakan pemisahan aset. Itu merupakan program temuan BPk sejak 2 tahun yang lalu. Sebelum saya masuk sudah dibentuk tim untuk penyempurnaan program tersebut. Jadi sudah ada dan saya tinggal melanjutkan," bebernya.Contoh lain, kebijakan peningkatan kualitas proses birokrasi di tubuh Jamsostek."Saya buktikan dalam rapat direksi kalau selama 15 bulan saya menjabat, musyawarah direksi tidak pernah voting," ujarnya.Lebih lanjut, Iwan melihat persoalan yang muncul saat ini karena kurangnya komunikasi antara direksi dengan para pekerja dan buruknya manajemen yang ada.Senada dengan Iwan, Ketum KSBSI Rekson Silaban menilai selama ini sistem di tingkat pimpinan sudah berjalan, tapi tidak sampai ke bawah."Kami KSBSI tidak pernah menuntut dirut mundur. Kami hanya mendesak agar dirut memperbaiki sistem yang ada. Kalau soal kebijakannya, saya lebih tertarik untuk perbaiki sistemnya daripada orang," tutur Rekson.Untuk itu, KSBSI akan terus mendesak DPR melakukan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan agar sistem manajemen di tubuh Jamsostek jauh dari kemungkinan korupsi dan intervensi politik.Dialog yang berlangsung penuh kekeluargaan ini semula diduga akan diwarnai perdebatan. Namun hal itu tidak terjadi meski di tengah acara sempat ada tuntutan dari anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) agar dirut Jamsostek turun dari jabatannya.Kasus antara Jamsostek dengan KSBSI bermula dari KSBSI yang mengadukan Iwan ke KPK karena ada dugaan korupsi. Setelah diperiksa KPK dan BPK, tuduhan itu ternyata tidak terbukti. (umi/)


Berita Terkait