2 Prajurit TNI Aniaya Junior hingga Tewas di Kaltara Diproses Pidana

2 Prajurit TNI Aniaya Junior hingga Tewas di Kaltara Diproses Pidana

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 14:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok. detikcom)
Kalimantan Utara -

Dua prajurit TNI, Pratu AH dan Pratu MF, diduga menganiaya juniornya, Prada MAP, hingga tewas. Kedua tersangka bakal diproses secara pidana.

"Yang jelas kami proses sesuai hukum. Panglima juga telah memerintahkan ke Danpom untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tak mungkin menutup-nutupi," kata Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif seperti dilansir detikSulsel, Rabu (16/11/2022).

AH dan MF tersebut telah ditahan di Denpom VI/3 Bulungan. Pihak Denpom masih mempelajari kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada MAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya baru konfirmasi Otmil (Oditurat Militer). Mereka baru mau pelajari kasusnya sama berkas-berkasnya, dan selanjutnya akan disidang," jelas Taufik.

Dia meminta semua pihak menanti proses hukum yang sedang berjalan. Taufik juga menyebut AH dan MF telah meminta maaf kepada keluarga MAP.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak bisa menduga-duga (hukuman yang diberikan). Kita kan nggak bisa berandai-andai, kasus ini pelanggaran nggak. Otomatis kan kalau dari Otmil itu kan mempelajari berkas dulu, lalu kemudian apa yang disangkakan nantinya," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads