Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan Kasus Anak Ahok Siang Ini

Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan Kasus Anak Ahok Siang Ini

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 11:42 WIB
Jakarta -

Terdakwa Ayu Thalia bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean. Pihak Ayu Thalia meminta jaksa adil dalam melakukan penuntutan.

Sidang tuntutan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai pukul 13.00 WIB. Pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni, menyebut, dalam proses persidangan, kliennya tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik dan fitnah seperti yang didakwakan jaksa.

"Karena kita ketahui bersama sesuai dengan pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan dan bukti yang telah diajukan dan diperlihatkan kepada Terdakwa, jelas kita lihat yang pertama terkait dengan pencemaran nama baik itu tidak terbukti Ayu Thalia ada menyebut nama lengkap Nicholas Sean," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pitra mengatakan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan pun menguatkan argumennya tersebut. Saksi-saksi, kata Pitra, hanya mengetahui kasus tersebut lewat pemberitaan.

"Itu bisa dikonfrontir oleh saksi-saksi. Mereka hanya melihat dari berita atau judul berita terkait karya jurnalistik. Itu tidak bisa dipidanakan. Ayu Thalia hanya menyebut kata pelaku. Itu bukan nama seseorang, tapi itu suatu asas praduga yang tidak bisa dipidana," jelas Pitra.

ADVERTISEMENT

Ayu Thalia diketahui didakwa melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, masing-masing tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Pitra, kliennya tidak pernah melakukan fitnah kepada Nicholas Sean.

"Mengenai tuduhan fitnah, itu nggak bisa dibuktikan fitnahnya di mana. Karena jelas Ayu Thalia miliki visum luka-luka dan itu riil, nyata, serta ada petunjuk lainnya terkait peristiwa yang dilaporkan oleh Ayu Thalia," tutur Pitra.

Selain itu, Pitra menyinggung soal bukti yang dihadirkan jaksa dalam persidangan. Dia menyebut bukti yang dimiliki jaksa hanya berisi flash disk yang berisi pemberitaan soal kasus yang melibatkan Ayu Thalia dan Nicholas Sean.

"Perlu kita ketahui bersama bukti yang diajukan oleh jaksa hanya flash disk yang berisi tentang berita. Di luar itu tidak bisa dijadikan alat bukti yang sah karena tidak masuk dalam berkas perkara sehingga, kalau jaksa berandai-andai dalam tuntutannya nanti di luar dari berkas perkara atau bukti yang disita, itu harus dinyatakan ditolak dan tidak bisa diterima secara hukum," katanya.

Lebih lanjut Pitra mengaku pihaknya optimistis dakwaan dari jaksa kepada kliennya soal fitnah dan pencemaran nama baik kepada Nicholas Sean tidak akan terbukti.

"Iya (optimistis). Berdasarkan fakta yang telah diuji dan bukti-bukti yang diajukan oleh JPU," ucap Pitra.

Simak halaman selanjutnya.

Dakwaan ke Ayu Thalia

Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Kasus berawal pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap terdakwa Ayu Thalia.

Setelah itu, Ayu Thalia memposting di Instagram Story-nya di akun @thata_anma sambil menunjukkan luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tulang kering kaki sebelah kanan.

Selanjutnya dari postingan Instagram Story tersebut, banyak media yang melakukan direct message (DM) menanyakan terkait luka tersebut untuk meminta terdakwa menjelaskan. Kemudian Ayu Thalia menyebut luka tersebut sesuai dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, hingga akhirnya banyak pemberitaan dari media massa terkait dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Pihak Sean mengatakan laporan Ayu itu tidak benar. Nicholas Sean tidak pernah melakukan perbuatan penganiayaan seperti yang Ayu Thalia tuduhkan, hingga akhirnya Sean melaporkan balik Ayu Thalia.

Halaman 2 dari 2
(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads