Inpres Perlindungan Pejabat Wajib Dikonsultasikan ke MPR
Jumat, 21 Jul 2006 22:55 WIB
Jakarta -
Rencana pemerintah mengeluarkan Inpres Perlindungan Pejabat terus menuai kritik. Pemerintah pun diimbau agar berkonsultasi dulu dengan MPR/DPR sebelum mengeluarkan Inpres tersebut."Saya berharap agar pemerintah mengkonsultasikan dulu ke kami. Dan kemudian mempertimbangkan secara bersama apa yang menjadi kegalauan di publik," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (21/7/2006).Hidayat pun berharap, Inpres yang dibuat pemerintah dapat sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan. Bukan membungkam agenda tersebut. "Saya berharap beliau sepaham dengan ini," ujarnya.Menurutnya, sebaiknya seluruh produk yang dikeluarkan pemerintah dapat sejalan dengan agenda reformasi. Yakni penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Jangan malah bertentangan," imbuhnya.Namun demikian, Hidayat mengakui pihaknya belum mengagendakan jadwal untuk berkomunikasi dengan pemerintah. "Belum. Secepatnya akan kami agendakan,"jelasnya.
(ahm/)










































