Kadisdik Jabar Cek Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi yang Disorot Ridwan Kamil

ADVERTISEMENT

Kadisdik Jabar Cek Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi yang Disorot Ridwan Kamil

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 16 Nov 2022 13:22 WIB
Poster
Ilustrasi pungutan (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyoroti kasus dugaan pungutan kepada orang tua siswa SMAN di Kota Bekasi. Kadisdik Jabar Dedi Supandi langsung bergerak ke SMAN tersebut.

"Saya ke sana sore ini untuk menindaklanjuti dari informasi yang saya terima ini," ujar Dedi kepada detikcom, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, viral video diduga rapat antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Dedi memastikan rapat tersebut dilakukan oleh Komite Sekolah secara mandiri.

"Rapat Komite Sekolah itu dilakukan secara mandiri," imbuh Dedi.

Dedi menuturkan rapat Komite Sekolah dengan orang tua siswa boleh saja dilakukan dengan tiga syarat. Pertama, rapat tersebut mendiskusikan terkait sumbangan untuk menutup kekurangan dana BOS dan Biaya Operasi Pendidikan Daerah (BOPD).

"Kedua, sumbangan itu diutamakan dari luar orang tua siswa, jadi sebelum berjalan ke orang tua siswa. Kalaupun jika ke orang tua siswa, jelas (harus) yang mampu," tambahnya.

Ketiga, rapat harus seizin kepala daerah, dalam hal ini gubernur. Masalahnya, dalam rapat yang videonya viral itu, Dedi memastikan belum ada izin Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

"Belum itu (seizin Gubernur), belum. Makanya saya katakan itu adalah yang dilakukan tanpa ada izin terlebih dahulu," lanjutnya.

Ia tak mengetahui pasti apakah SMAN di Kota Bekasi itu kekurangan dana atau tidak. Yang bisa menjelaskan, tutur Dedi, hanyalah pihak SMAN tersebut.

"Kalau ada kekurangan, itu harus tertuang dalam RKAS, RKAS itu rencana kerja anggaran sekolah, dan itu harus disahkan oleh dinas pendidikan," imbuhnya.


Viral

Dalam video yang beredar di media sosial seperti dilihat detikcom, Rabu (16/11/2022), tampak seorang pria berbicara di depan sejumlah orang. Pria itu diduga dari pihak sekolah, sementara orang-orang yang tengah duduk itu diduga merupakan orang tua murid.

"Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran, ini kebutuhannya. kebutuhan yang akan kita capai... kalau kita sedikit rinci, 4,7 itu untuk satu kali dalam arti, sampai dengan kelas 3," ujar pria tersebut.

Pada video selanjutnya, tampak seorang wanita yang kini berbicara. Ia meminta orang tua murid tak melaporkan adanya pungli.

"Itu menunjukkan bahwa kita sudah legal, jangan keluar kata pungli di ruangan ini, jangan keluar melaporkan ke Ombudsman," kata wanita itu.

"Kas orang tua kami pegang, dunia akhirat," jelasnya.


Ridwan Kamil Buka Suara

Ridwan Kamil tegas mengatakan tak boleh ada pungutan apa pun. Ia meminta Disdik Jabar turun tangan.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya, @ridwankamil.

(isa/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT