Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi manfaat bagi warga Sumur Pecung, Kota Serang, Hariadi Arifin (71). Ia mengaku langganan keluar masuk rumah sakit dan puskesmas karena penyakitnya sering kambuh.
Hariadi menceritakan dirinya sudah didiagnosa berbagai penyakit sejak tahun 1993. Mulai dari jantung, pembesaran kelenjar prostat, dan hyponatremia. Oleh karena itu, ia merasa fasilitas kesehatan merupakan rumah keduanya.
"Kalau keluar masuk rumah sakit sudah tidak terhitung menggunakan JKN, Rawat Inap cukup sering kalau kontrol apalagi," ujar Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menjelang pensiun, Hariadi disarankan oleh dokter yang rutin melakukan pemeriksaan kepadanya untuk berobat menggunakan program JKN.
"Sadar biaya yang digunakan untuk perawatan dan kontrol akan besar, dokter langsung menyarankan untuk pakai JKN. Jadi kepesertaan saya menjadi tanggungan istri yang merupakan pensiunan PNS," tuturnya.
Hariadi menilai puas dan terbantu selama menggunakan layanan program JKN. Baik pelayanan di rumah sakit maupun di Kantor BPJS Kesehatan itu sendiri.
"Banyak isu-isu tentang pelayanan JKN yang kurang baik di grup Facebook, tapi semua terbantahkan karena saya membuktikan sendiri selaku pengguna manfaat dan semuanya memuaskan termasuk mendaftar via online saya juga diajarkan dengan ramah," jelas Hariadi.
Hariadi bersyukur karena telah menjadi peserta dalam program JKN. Dirinya tidak dapat membayangkan apa yang terjadi terhadap kondisi kesehatannya yang sudah lagi tidak muda apabila tidak memiliki status kepesertaan JKN.
Berdasarkan pengalamannya, Hariadi tidak segan mengajak orang di sekitarnya untuk ikut program JKN. Pasalnya, ia merasakan sendiri manfaat yang begitu besar. Menurutnya, kepesertaan ini juga menjadi sarana untuk beramal melalui skema subsidi silang.
"Program ini jelas mulia, mendaftar ini bukan ingin sakit melainkan sebagai bentuk jaga-jaga bila suatu saat nanti dibutuhkan. Kalau tidak terpakai berarti iuran kita bisa digunakan orang lain yang membutuhkan," pungkasnya.
(fhs/ega)