Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi, kembali digelar. Keduanya secara langsung hadir dalam sidang kali ini.
Dilansir detikJabar, Rabu (16/11/2022), Bupati Anne tiba di Pengadilan Agama sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak lama berselang, Dedi Mulyadi datang menggunakan ojek online.
Kemudian, keduanya masuk ke ruang mediasi. Proses mediasi dipimpin oleh hakim mediator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sekitar 5 menit proses mediasi selesai. Kemudian keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab.
Mereka dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih
ADVERTISEMENT
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini