Fraksi PPP DPR RI Terima Aspirasi Parmusi soal Pengawasan Densus 88

ADVERTISEMENT

Fraksi PPP DPR RI Terima Aspirasi Parmusi soal Pengawasan Densus 88

Danzel Samuel - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 21:50 WIB
PPP
Foto: dok. PPP
Jakarta -

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menerima audiensi para pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di ruang rapat Fraksi, Gedung Nusantara DPR RI. Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam beserta jajarannya diterima Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi bersama Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal dan Anggota Komisi X DPR Illiza Sa'aduddin Djamal.

Pria yang biasa disapa Awiek mengatakan, sejak disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, tidak ada lembaga yang mengawasi kinerja Densus 88 secara langsung.

"Fraksi PPP sebagai garda terdepan rumah umat diharapkan ikut berjuang melakukan tekanan politik terhadap Densus 88 dan memperjuangkan hal ini," ujar Awiek dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).


Dikatannya, menunjuk pasal 43 J UU No. 5 Tahun 2018 soal pengawasan menyebutkan, DPR RI membentuk tim pengawas penanggulan terorisme. Ia mengatakan, sampai saat ini sudah berjalan sekitar empat tahun sejak diundangkan Undang-undang No. 5 Tahun 2018 itu, namun tim pengawas kinerja Densus 88 tersebut belum terbentuk.

Menanggapi ini, ia mengaku setuju dengan adanya lembaga pengawas untuk Densus 88 yang selama ini belum ada.

"Kami sepakat bahwa semua badan harus ada pengawasnya," pungkas Awiek.

Sebagai informasi, Parmusi sebagai lembaga dakwah memiliki program pengiriman da'i ke daerah terpencil yang belum banyak tersentuh oleh program dakwah. Awiek mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Parmusi tersebut untuk mengembangkan dakwah islamiyah hingga berbagai daerah terpencil di Indonesia.

(prf/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT