Jatuh di Pondok Cabe
Polri Tak Grounded Heli MI2+
Jumat, 21 Jul 2006 15:07 WIB
Jakarta - Jatuhnya helikopter milik Polri MI2+ (sebelumnya tertulis MI-2) di Pondong Cabe, Tangerang, Banten, bukan dikarenakan kesalahan prosedur. Pesawat itu pun tergolong baru. Dengan demikian, Polri tidak akan meng-grounded 10 pesawat lainnya."Yang jelas, heli itu kan dalam rangka latihan. Kita juga tidak akan meng-grounded 10 heli lainnya," kata Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jumat (21/7/2006).Dijelaskan dia, heli MI2+ yang jatuh masih baru dan layak pakai. Dalam prosesnya juga tidak ada masalah. "Sudah sesuai Protap," ujarnya.Ketika ditanya hasil pertemuan dengan Direktur Polisi Udara Brigjen Pol Bambang Cahyono dan lembaga-lembaga terkait, Adang menyatakan bahwa penyebab kecelakaan masih didalami."Mereka itu sedang latihan, kemudian terjadi emergency dan ini sedang didalami. KNKT, Pelita, Dirpolud juga datang dan hasilnya kalau kita sudah dapat dari Bambang, kita beri tahu," tutur Adang.Pesawat heli jenis MI2+ bernomor register P5008 milik Mabes Polri jatuh di Lapangan Terbang, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang, Selasa (18/7/2006) sekitar pukul 10.15 WIB. Enam awak selamat, meski mereka mengalami luka bakar.Heli jenis MI2+ ini merupakan satu dari 12 unit pesawat heli yang dibeli Mabes Polri tahun 2004 dari Polandia. Sebelum kecelakaan 18 Juli lalu, sebuah heli MI2+ juga bernasib apes sehingga kini polisi hanya memiliki 10 unit MI2+.
(aan/)











































