Sambangi Bareskrim, Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah di Menteng

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 18:23 WIB
Wanda Hamidah di Bareskrim Polri (Karin/detikcom)
Jakarta -

Politikus Golkar Wanda Hamidah menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka mengebut mengadukan kasus eksekusi rumah yang ditempati keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat.

"Keluarga besar kami, Pak Hamid Husein (paman Wanda), telah hadir memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik, penyelidik," ujar Wanda Hamidah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Pihak Wanda Hamidah mengadukan kasus yang berkaitan dengan penerbitan SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No.1001/Cikini yang dimiliki Japto S Soerjosoemarno.

Kuasa hukum Wanda Hamidah, Albert Aswin, menyebut ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Pak Hamid Husein (paman Wanda) membuat pengaduan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB 1000/Cikini dan SHGB 1001/Cikini. Kehadiran hari ini di Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut sekaligus menyerahkan bukti-bukti," ucapnya.

Aswin membeberkan sejumlah barang bukti yang dibawa. Di antaranya akta jual beli SHGB No.1000/Cikini dan SHGB No.1001/Cikini.

"Antara lain adalah jual beli dari SHGB 1000 dan 1001 yang sebelumnya telah dibatalkan," kata Aswin.

Pihak Wanda Hamidah menyampaikan tidak membuat laporan polisi. Dia menyebut hanya mengadukan kasus itu ke Bareskrim.

"Bentuknya pengaduan masyarakat, tapi sudah ditindaklanjuti oleh penyelidik," katanya.

Petugas mengosongkan perabotan dari rumah Wanda Hamidah di Menteng, Jakpus. (Adrial Akbar/detikcom)

Duduk Perkara

Pemkot Jakarta Pusat telah melayangkan 3 kali somasi terhadap Wanda Hamidah tapi tidak pernah direspons. Wanda Hamidah sudah diberi deadline untuk segera mengosongkan rumah di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) Japto Soerjosoemarno.

Pihak Pemkot Jakarta Pusat menyebutkan Wanda Hamidah tidak memiliki alas hak atas rumah yang ditempatinya itu. Versi polisi, rumah Wanda Hamidah berdiri di atas aset milik Pemda DKI.

Melalui akun Instagram, Wanda Hamidah meminta bantuan kepada Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, petugas Satpol PP tetap melakukan eksekusi.

Lihat selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Trauma yang Dirasakan Wanda Hamidah Usai Rumahnya Dieksekusi':






(ain/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork