Berkas perkara kasus dugaan perselingkuhan mantan polisi Aziz Lupi atau AL sudah dinyatakan lengkap. Berkas perkara dan Aziz sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.
"Sudah (diserahkan ke kejaksaan), itu hari Senin (14/11) kemarin, siang sebelum jam 12.00 WIB. Yang bawa penyidik dari Polres (Purworejo). Penyidiknya ada empat atau lima orang," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, seperti dilansir detikJateng, Selasa (15/11/2022).
Barang bukti yang telah diserahkan ke jaksa salah satunya adalah pakaian milik Aziz dan istri anggota TNI. Berkas perkara itu segera diserahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang buktinya termasuk pakaian keduanya (Aipda AL dan istri TNI). Itu kan ada dua berkas, masing-masing di berkas masing-masing itu," terangnya.
"Selanjutnya, setelah tahap dua, ini tersangka dan barang bukti menjadi tanggung jawab jaksa, selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Kita masih koordinasi dengan pimpinan, kemungkinan minggu ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purworejo. Kemudian setelah berkas diterima oleh pengadilan akan ditunjuk hakim, nah hakim nanti yang akan menentukan tanggal sidangnya," sambungnya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Kronologi Kasus Oknum Polisi di Purworejo Selingkuhi Istri TNI hingga Dipecat':
(haf/imk)