RSUD Tarakan Akui Alat Medis dan Obat Kadaluarsa

RSUD Tarakan Akui Alat Medis dan Obat Kadaluarsa

- detikNews
Jumat, 21 Jul 2006 14:08 WIB
Jakarta - Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta menuding manajemen rumah sakit sering gunakan alat medis dan obat kadaluarsa. Pihak manajemen pun mengakui tudingan tersebut. Adanya obat kadaluarsa diakui Direktur Utama RSUD Tarakan Jakarta, Hasanuddin Abil Hasan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2006). "Kadaluarsa obat pernah terjadi ketika terjadi kejadian luar biasa deman berdarah dengue (DBD), yakni saat adanya bantuan obat aboce yang kadaluarsa," jelas Hasanuddin dalam dengar pendapat tersebut. Ditambahkan Hasanuddin, meski ada obat kadaluarsa, tapi obat itu tidak pernah diberikan kepada pasien. Sebab, sebelum diberikan ada mekanisme pengecekan petugas di lapangan yang sudah berjalan efektif. Hasanuddin juga membenarkan adanya penggunaan alat medis berupa selang infus yang sering digunakan secara berulang-ulang dan pembatasan penggunaan sarung tangan. Namun, hal tersebut dilakukan karena secara medis masih diperbolehkan dan tidak berdampak pada penularan penyakit. Sementara ketika ditanya soal kesejahteraan karyawan yang rendah dan tidak adanya jaminan kesehatan, Hasanuddin juga mengakuinya. Menurut dia, karyawan harus membeli obat sendiri bila sakit, karena memang karaywan belum memiliki asuransi kesehatan. "Saat ini baru proses dengan PT Jamsostek," kilahnya. Sedangkan dana pensiun karyawan yang rendah juga diakui Hasanuddin. Menurut dia, ada karyawan yang telah bekerja lebih dari 18 tahun, tapi hanya menerima uang pensiun Rp 500.000 per bulannya. Jumlah sebesar itu dikarenakan disesuaikan dengan kemampuan keuangan manajemen rumah sakit. Terkait tudingan adanya praktik korupsi di tubuh manajemen RSUD Tarakan, Hasanuddin hanya menjawab pihaknya siap dimintai klarifikasi. Sementara itu, juru bicara karyawan RSUD Tarakan, Amir menyatakan, dugaan korupsi di rumah sakit tersebut terlihat saat adanya penerimaan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Keluarga Miskin (Gakin). Menurut dia, penerimaan dan pembagian dananya dinilai tidak jelas penggunaannya. Selain itu, selama ini dalam pengadaan barang dan jasa sering menggunakan pihak ketiga atau rekanan. Hal ini menurut karyawan memperkuat adanya peluang praktik korupsi di tubuh manajemen.Menanggapi tudingan dugaan korupsi tersebut, Ketua Komisi E Hasan Ishak akan membawa kasus ini ke Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) DKI Jakarta. "Laporan akan diteruskan ke Bawasda dan Dinas Kesehatan," katanya.Namun, anggota Komisi E Ahmad Husein Alaydrus memiliki pendapat berbeda. Kasus dugaan itu tidak perlu dibawa ke Bawasda, tapi langsung ke pihak kepolisian. "Selama ini Bawasda tidak efektif untuk membuktikan adanya korupsi di tubuh pemerintahan Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.Untuk diketahui, tudingan adanya penggunaan obat dan alat medis yang tidak beres di RSUD Tarakan ini merupakan buntut dari konflik antara karyawan dan manajeman. Saat itu pihak manajemen hendak membubarkan koperasi karyawan yang dianggap sudah tidak efektif lagi. Tindakan manajemen itu membuat sebagian besar karyawan marah. Buntutnya pada tanggal 4 Juli lalu, mereka membeberkan ketidakberesan manajemen itu ke DPRD DKI Jakarta. (zal/)


Berita Terkait