Dimediasi, Wanita Tagih Utang Disiram Air Panas Tunggu Iktikad Baik Pelaku

Dimediasi, Wanita Tagih Utang Disiram Air Panas Tunggu Iktikad Baik Pelaku

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 09:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita bernama Tioman Sijabat (30) disiram air panas hingga ditusuk saat menagih utang di Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pihak telah melakukan mediasi di kantor polisi dan sepakat berdamai.

Mediasi dilakukan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (12/11). Suami pelaku meminta maaf kepada keluarga Tioman dan berjanji akan bertanggung jawab.

Suami korban, Arnold Sigiro (30), membenarkan soal mediasi tersebut. Kesepakatan damai dilakukan setelah suami pelaku meminta kepada korban agar menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, karena kita juga melihat dari kondisi pelakunya gitu kan," kata Arnold saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).

Arnold mengungkapkan, meskipun pihaknya setuju berdamai, mereka tetap menuntut ganti rugi biaya pengobatan kepada pelaku. Saat ini pihaknya masih menunggu pelaku untuk menepati janjinya.

ADVERTISEMENT

"Karena kebetulan si pelaku belum ada pegang duit pada saat itu, janjinya hari Sabtu. Informasi dari pelaku paling cepat satu sampai tiga hari. Tapi, kalau nggak ada, nanti paling lambat hari Sabtu-lah perjanjian kita kemarin di kantor polisi," tutur Arnold.

"Kita juga misalnya ngerti kondisi si pelaku. Bagaimanapun, kita merasa orang sama-sama susah. Kita juga kemarin minta uang berobat nggak banyak-banyak," tambahnya.

Arnold mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keluarga pelaku menepati janjinya. Jika tidak, pihak korban tetap akan membawa kasus ini ke polisi.

"Nanti kalau memang benar-benar nggak ada tanggung jawab sampai hari Sabtu, terus terang itu laporan akan kita lanjuti," tegas Arnold.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo mengatakan korban tidak jadi melapor. Kedua pihak disebutnya telah berdamai.

"Tidak jadi buat laporan, berdamai kedua belah pihak," kata Ardhie.

Lihat juga video 'Oknum Polisi Jadi Backing Rentenir Tagih Utang, Propam Turun Tangan!':

[Gambas:Video 20detik]

Baca di halaman selanjutnya: duduk perkara wanita tagih utang malah ditusuk hingga disiram air keras....

Duduk Perkara Penyiraman Air Panas

Wanita bernama Tio (29) ditusuk dengan gunting dan disiram air panas saat menagih utang. Penusukan dilakukan oleh anak yang berutang kepadanya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban langsung membuat laporan polisi (LP) dan menjalani visum.

"Lagi buat LP, sementara masih visum," kata Ardhie saat dihubungi, Sabtu (12/11) malam.

Kakak korban bernama Opay menceritakan awal mula adiknya menjadi korban penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022) malam.

"Awalnya kan waktu kemarin dia (pelaku) nagih bilangnya, 'Mbak, Sabtu (12/11) saja ya ke sini' oke kata adik saya. Pas mau ambil duit, pas (korban) mau ngomong, (ternyata) ada anaknya. Anaknya juga nggak tahu nggak senang atau gimana, langsung ambil gunting, langsung nusuk ke tangannya (korban) sambil ngegigit sampai berdarah, terus langsung ada termos air panas langsung diguyur semua sampai meleleh badannya," kata Opay saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Opay mengatakan istrinya melihat secara langsung peristiwa penganiayaan karena berada di lokasi saat kejadian. Dia memaparkan, saat itu ibu pelaku juga ada di lokasi namun tidak berusaha melerai dan melarang anaknya, melainkan mendukung anaknya melakukan kekerasan.

"Di situ juga ada mamahnya (pelaku), kenapa nggak 'wei lu jangan' malah mau dikasih gunting lagi ke anaknya, disuruh tusuk lagi. Bingung saya. Saksinya ada istri saya di situ," ujarnya.

Utang Rp 500 Ribu

Opay menyampaikan pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Kita yang nggak senangnya kekerasan ini, orangnya pun nggak tanggung jawab ya, mau nggak mau kita tindak lanjut," ucapnya.

"Di situ kita nggak senengnya. Kayak nggak mau tanggung jawab gitu, mau nggak mau ya kita pihak berwajib, karena ini kan penganiayaannya udah lewat batas. Kalau masalah utang piutang nggak mau gituin, kekerasannya yang nggak seneng," lanjutnya.

Lebih lanjut Opay mengungkapkan utang orang tua pelaku kepada adiknya sebanyak Rp 500 ribu. Dia mengklaim korban datang menagih utang secara baik-baik, namun malah diperlakukan tidak sewajarnya.

"Utangnya mah cuma Rp 500 ribu doang, kan namanya orang udah janji. Dia (korban) juga assalamualaikum dulu mau ngambil. Coba kalau nggak janji, dia kan nggak ke situ, kan udah janji," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads