Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 01:12 WIB
Penandatanganan kerja sama RI dan Turki di bidang LKH
Penandatanganan MoU kerja sama RI dan Turki di bidang LKH (Foto: Dok. KLHK)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia dan Turki menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang lingkungan dan Perjanjian Kerja sama (CA) di bidang kehutanan. Kerja sama ini sebagai komitmen kedua negara untuk mempromosikan kelestarian lingkungan dan pengurangan polusi udara.

Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya dengan Menteri Luar Negeri Republik Turki Mevlut Cavusoglu, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki Vahit Kirisci di sela rangkaian KTT G20 di Bali pada Senin (14/11/2022).

Penandatanganan MoU di bidang lingkungan, dan cooperation agreement di bidang kehutanan, dilakukan bersama dengan 4 naskah perjanjian RI-Turki lainnya yang ditandatangani pejabat terkait kedua negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MoU di bidang lingkungan hidup tersebut bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam mengurangi polusi, serta memastikan kelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik dan teknologi berdasarkan azas kesetaraan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Nunu Anugrah, dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (15/11/2022).

Nunu mengatakan ruang lingkup kerja sama di bidang lingkungan mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tujuan dari cooperation agreement di bidang kehutanan untuk perlindungan sumber daya alam, memerangi deforestasi dan kebakaran hutan, pengendalian erosi, konservasi dan rehabilitasi hutan yang ada.

"Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama atas dasar kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan dalam hukum dan peraturan nasional masing-masing," tutur Nunu.

Nunu menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama antara lain kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan karhutla, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.

Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi teknis; pertukaran staf, konsultan, dan personel; peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan lokakarya bersama, pertemuan, seminar, program pelatihan dan kunjungan studi; persiapan dan pelaksanaan proyek bersama; dan mendorong keterlibatan antar lembaga badan usaha yang relevan; dan pengembangan proyek bersama.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads