DPR Akan Bentuk Tim Penyelidik Senjata Brigjen Koesmayadi
Jumat, 21 Jul 2006 11:07 WIB
Jakarta -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkeinginan membentuk tim untuk menyelidiki kasus penemuan senjata ilegal di rumah Wakil Asisten Logistik (Waaslog) KSAD almarhum Brigjen Koesmayadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPR Agung Laksono dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (21/7/2006). Menurutnya, persoalan senjata ini menjadi perhatian serius kalangan DPR. "Masalah ini menjadi perhatian serius dari kalangan dewan. Kalangan dewan berkeinginan membentuk tim untuk menyelidiki dan menyidik kasus penemuan senjata," kata Agung dalam pidatonya.Namun menurut Agung, DPR masih menunggu langkah Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto dan pemerintah yang akan mengungkap secara tuntas dan cepat kasus ini. Agung juga menyatakan, pengungkapan kasus ini sangat penting untuk menepis berbagai spekulasi yangbanyak berkembang di masyarakat.Apabila spekulasi ini dibiarkan, lanjut Agung, justru akan memperkeruh permasalahan. Selain itu juga bisa mengancam keamanan dan politik nasional. Dijelaskan Agung, DPR sangat berharap agar pimpinan TNI dapat menindak tegas siapa pun pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.Seperti diketahui, 29 Juni lalu pihak Puspom AD telah menemukan 180 pucuk senjata milik Koesmayadi di rumah pribadinya di Ancol, Cibubur dan markas Kopassus. Saat ini, Puspom AD telah memeriksa 95 orang mulai dari tingat prajurit hingga perwira tinggi.
(zal/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































