Pria bernama Willem Frederick yang diduga memukul mahasiswa menggunakan tongkat baseball telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria 37 tahun itu menjadi tersangka setelah polisi memeriksa para saksi.
"Semua melalui prosedur hukum. Setelah memeriksa beberapa saksi, setelah itu WF ditetapkan sebagai tersangka, lalu kami buru dan ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dilansir detikJatim, Senin (14/11/2022).
Pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan pada Kamis (10/11). Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban, R. R diperiksa bersama empat temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat temannya tersebut merupakan saksi yang saat kejadian berada di dalam mobil. Dalam pemeriksaan, R mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/11) dan baru dilaporkan pada Senin (7/11).
Willem ditangkap pada Minggu (13/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Willem ditangkap di tol Semarang saat perjalanan menuju Surabaya.
Willem dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Baca berita selengkapnya di sini.
(dwia/haf)