Polisi menyayangkan aksi warga DI Yogyakarta mencegat mobil patwal yang tengah mengawal rombongan bus wisata. Polisi mengatakan aksi warga tersebut mengganggu lalu lintas dan berbahaya.
"Kami sayangkan pencegatan, mengganggu lalu lintas dan juga berisiko bagi keselamatan semuanya karena mencegat di jalan," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal seperti dilansir detikJateng, Senin (14/11/2022).
Alfian mengingatkan warga agar tak melampaui batas. Dia mengatakan pihak yang berwenang untuk menghentikan laju kendaraan adalah polisi.
"Jangan lampaui batas karena yang bisa menghentikan, menggeledah, itu penyidik atau Polri," jelasnya.
Dia mengajak warga menyampaikan keluhan lewat diskusi. Dia meminta warga tak mengulangi aksi serupa.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh postingan warga mencegat dan memprotes mobil patwal polisi yang mengawal rombongan bus wisata di Yogyakarta. Polisi menyebut pengawalan itu termasuk diskresi kepolisian dan menepis narasi adanya transaksional dalam pengawalan.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)