Alvin Lie Kembalikan Gaji Ke-13 Rp 16,4 Juta
Jumat, 21 Jul 2006 10:03 WIB
Jakarta - Dapat gaji ke-13, siapa yang tidak senang? Namun ini tidak berlaku bagi anggota DPR Alvin Lie. Merasa tidak berhak menerimanya, politisi asal FPAN ini mengembalikan ke kas negara. Alvin bahkan melampirkan bukti berupa foto kopi pengembalian gaji dan uang paket kepada detikcom, Jumat (21/7/2006).Dalam lembar tersebut tertera gaji pria bernama lengkap Alvin Lie ini sebesar Rp 16.488.000. Uang tersebut dikembalikan ke kas negara."Betul, saya telah mengembalikan gaji ke-13. Surat penerimaan gaji baru diterima Rabu 12 Juli dan langsung saya kembalikan," kata Alvin.Alvin merasa tidak berhak menerima rezeki nomplok itu. Menurut dia, yang berhak menerima adalah PNS, TNI, dan pensiunan yang merupakan birokrat karier."Pejabat negara bukan pejabat karier dan bukan pegawai karena yang kami terima bukan gaji, tetapi uang kehormatan," terang politikus PAN ini.Alasan lain, lanjutnya, negara kini tengah kekurangan dana untuk mengatasi bencana alam yang tengah melanda."Saya rasa tidak berhak terima uang itu. Apalagi masyarakat menilai kinerja DPR masih belum memuaskan," kata pria kelahiran Semarang.Apa langkah Alvin diikuti rekannya di FPAN? "Teman-teman agak beda. Ada yang menerima, tetapi katanya akan disumbangkan ke korban bencana," ujarnya.
(aan/)