KH Aziddin Tetap Ikut Sidang Paripurna DPR
Jumat, 21 Jul 2006 10:02 WIB
Jakarta - KH Aziddin sudah direkomendasikan diberhentikan dari posisinya sebagai anggota DPR. Meski demikian dia tetap menghadiri sidang paripurna penutupan masa sidang DPR untuk memasuki masa reses."Ya ikut dong kan masih anggota DPR," kata Aziddin kepada wartawan sambil tersenyum di depan ruang sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2006).Dalam kesempatan itu Aziddin juga menegaskan akan tetap melakukan proses penuntutan terhadap Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni. Bahkan saat ini Aziddin sudah menunjuk pengacara."Ya proses gugatan masih terus berjalan. Itu nanti pengacara saya yang akan melanjutkan," ujarnya.Sidang paripurna kali ini juga seperti biasanya molor dari jadwal yang telah ditetapkan pukul 09.00 WIB. Agenda sidang paripurna adalah penutupan masa sidang untuk memasuki masa reses dan pembacaaan keputusan pemberhentian KH Aziddin dari anggota DPR.
(san/)











































