Tersangka KPK Hakim Agung Gazalba Berharta Rp 7 M, Hanya Punya Avanza

Tersangka KPK Hakim Agung Gazalba Berharta Rp 7 M, Hanya Punya Avanza

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 12:36 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Gazalba Saleh diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. *** Local Caption ***
Hakim Agung Gazalba Salah (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta -

Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan KPK jadi tersangka dalam pengembangan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat hakim Sudrajad Dimyati. Terakhir kali melaporkan kekayaan, Gazalba Saleh memiliki harta Rp 7 miliar dan sebuah mobil Avanza tahun 2015.

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (14/11/2022), Gazalba Saleh terakhir kali menyampaikan total harta yang dimilikinya pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021. Gazalba melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 7,882,108,961 atau Rp 7 miliar.

Dalam laporannya itu, Gazalba saleh menyampaikan memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 5.200.000.000. Total tersebut terbagi dalam 3 bentuk aset tanah dan bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini rinciannya:

Pertama, tanah seluas 286 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi, yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 1.000.000.000

ADVERTISEMENT

Kedua, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi atau 66 meter persegi di Kabupaten/Kota Surabaya, yang dilaporkan dari hasil sendiri dengan nilai Rp 2.000.000.000

Terakhir, tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/56 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 2.200.000.000.

Kemudian, pada kolom alat transportasi dan mesin, Gazalba hanya menyampaikan memiliki satu unit kendaraan. Dia melaporkan memiliki sebuah mobil Toyota Avanza tahun 2015 yang merupakan hasil pembelian sendiri dengan nilai saat ini Rp 120.000.000.

Sementara untuk harta bergerak lainnya, Gazalba Saleh melaporkan memiliki aset senilai Rp 260.600.000. Namun dia menyampaikan tidak memiliki harta lainnya ataupun surat berharga.

Selain itu, dia melaporkan memiliki kas dan setara kas yang totalnya senilai dengan Rp 2.301.508.961 atau Rp 2,3 miliar. Di samping itu, dalam laporan itu dia menyebut tidak memiliki utang sama sekali.

Maka, jika ditotal keseluruhannya, harta kekayaan Gazalba Saleh mencapai Rp 7.882.108.961 atau Rp 7 miliar.

Jumlah kenaikan harta Gazalba Saleh sejak menjabat menjadi Hakim Agung di MA terbilang cukup stabil. Berikut ini total LHKPN Gazalba sejak 2017 hingga 2021.

1. Tanggal lapor 31 Desember 2020, melaporkan harta sebanyak Rp 7.419.262.058
2. Tanggal lapor 31 Desember 2019, melaporkan harta sebanyak Rp 6.230.976.525
3. Tanggal lapor 31 Desember 2018, melaporkan harta sebanyak Rp 5.052.681.527
4. Tanggal lapor 31 Desember 2017, melaporkan harta sebanyak Rp 5.190.389.642

Hakim Agung Gazalba jadi tersangka KPK. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'KPK Pastikan Pengamanan TNI di MA Tak Pengaruhi Penyidikan':

[Gambas:Video 20detik]



Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK!

Terungkap nama hakim agung yang menjadi tersangka baru KPK, yaitu Gazalba Saleh. Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan kasus suap yang sebelumnya diusut KPK.

Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK, mengingat adanya kebijakan dari pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka apabila sudah ditangkap atau ditahan. Sebelum Gazalba, KPK sudah lebih dulu menjerat hakim Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Informasi yang didapat dari sumber detikcom turut menyebutkan bahwa ada pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang adalah pegawai Mahkamah Agung (MA).

Tanggapan Mahkamah Agung

Secara terpisah, pihak Mahkamah Agung (MA) melalui juru bicaranya, Andi Samsan Nganro, merespons soal penetapan tersangka Hakim Agung lain di kasus suap penanganan perkara MA. Dia mengatakan MA bakal menghormati keputusan KPK.

"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

"Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukummya," ucap Andi Samsan Nganro.

Akan tetapi Andi Samsan enggan menjelaskan soal status Gazalba di MA. Dia mengaku bakal menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Apakah akan ada penonaktifan kita tunggu perkembangan selanjutnya," jawab Andi Samsan Nganro.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads