Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan Pelaku

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan Pelaku

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 18:35 WIB
Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan Pelaku
Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan Pelaku | Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Pembunuh mahasiswa Unpad, berinisial FA (24), telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana korban berinisial CAM (23). Tersangka mengaku teman lama korban yang kenal di komunitas anime.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Unpad berinisial CAM (23) tewas ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kompleks Gading Tutuka 2, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022). Seperti dilansir detikJabar, warga setempat sempat melihat wujud pelaku saat itu menggunakan jaket ojek online.

Kini pelaku pembunuh mahasiswa Unpad telah berhasil ditangkap. Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pelaku dengan inisial FA (24) diamankan polisi di kediamannya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung, pada pukul 14.30 WIB. Pelaku juga sempat ingin menghilangkan alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini beberapa hal yang diketahui berdasarkan pengakuan pelaku pembunuh mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) usai diperiksa oleh pihak kepolisian, seperti dilansir detikJabar.

Modus Pembunuh Mahasiswa Unpad Nyamar Jadi Driver Ojol

Polisi mengungkap pelaku pembunuh mahasiswa Unpad berinisial FA (24) menyamar dengan mengenakan jaket driver ojek online (ojol). Diketahui, FA membeli senjata tajam secara online.

ADVERTISEMENT

"Beli jaket ojek online 9 Oktober. Awalnya 5 Oktober sudah bertemu, tapi nggak menemui titik terang. Terus tanggal 9 Oktober sudah berniat ingin menghabisi korban, kemudian (beli) pisau tanggal 10 Oktober," ujar FA, Sabtu (12/11).

Saat menjalankan aksinya, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, modus pembunuh mahasiswa Unpad FA berpura-pura mengantarkan paket ke kediaman korban. Hal itu agar tidak ada gangguan dan kecurigaan dari masyarakat.

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan PelakuPembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan Pelaku | Foto: Yuga Hassani/detikJabar

Motif Pembunuh Mahasiswa Unpad: Marah Karena Foto Aib

Motif pelaku pembunuh mahasiswa Unpad terungkap. Pelaku berinisial FA mengaku menusuk korban karena kesal lantaran korban berinisial CAM (23) mengancam akan menyebarkan foto-foto aib miliknya.

"Korban berupaya menyebarkan foto-foto milik tersangka, sehingga tersangka merasa marah dan kecewa. Kemudian merencanakan pembunuhan ini dengan cara membeli jaket ojek online dan senjata tajam," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Sabtu (12/11).

Tersangka FA Sempat Belajar Cara Membunuh Lewat Internet

Tersangka FA (24), pembunuh mahasiswa Unpad mengaku melakukan aksi pembunuhan dengan menusuk korban CAM (23). Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, sebelum melancarkan aksinya FA sempat mencari tahu cara membunuh di internet dan mencari tahu informasi menghilangkan barang bukti pembunuhan.

"Tersangka merencanakan akan menghabisi korban yang mana tersangka terlebih dahulu mencari tahu cara pembunuhan dan menghilangkan barang bukti di Google. Selanjutnya membeli peralatan berupa sebilah pisau untuk menganiaya korban dan membeli rompi ojek online untuk kamuflase," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11).

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan PelakuPembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap: Ini Modus hingga Pengakuan Pelaku | Foto: Yuga Hassani/detikJabar

Tersangka FA Ngaku Kenal Korban dari Satu Komunitas Anime

Tersangka pembunuh mahasiswa Unpad berinisial FA (24) mengungkap hubungan dengan korban CAM (23). FA mengaku sebagai teman lama korban CAM yang kenal dari satu komunitas anime.

"Iya kenalnya di salah satu komunitas anime," ujar FA kepada awak media di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11).

Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuh mahasiswa Unpad berinisial FA (24) terancam hukuman mati atau seumur hidup. Lantaran FA melakukan aksinya dengan sadis dan telah terencana. Tersangka FA dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, Sabtu (12/11).

Kombes Kusworo menegaskan hukuman yang akan menjerat FA dipastikan hukuman penjara secara maksimal. "Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.

Simak Video: Fakta-Fakta Ngeri Mahasiswa Unpad Tewas di Tangan Teman Sendiri

[Gambas:Video 20detik]



(wia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads