Zona Merah Jakarta Bertambah 6 Titik dalam Sepekan Usai Corona Naik

Zona Merah Jakarta Bertambah 6 Titik dalam Sepekan Usai Corona Naik

Indra Komara - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 15:35 WIB
COVID-19 swab collection kit in doctor hands, nurse holds tube of coronavirus PCR test on black background. Concept of corona virus diagnostics, medical testing and cure during coronavirus pandemic.
Foto: Getty Images/iStockphoto/scaliger
Jakarta -

Kasus corona RI kembali mengalami kenaikan. Jakarta menjadi salah satu penyumbang tertinggi tambahan kasus per harinya.

Berdasarkan data Kemkes RI, dilihat Minggu (13/11/2022), data sepekan kasus Corona di Jakarta mengalami peningkatan. Pada 7 November tambahan kasus sebanyak 1.238. Namun tambahan kasus di atas 2.000-an terjadi di sejak 8 November hingga 12 November kemarin.

Berikut ini datanya tambahan kasus Corona di DKI dalam sepekan terakhir:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 November: 1.238
8 November: 2.155
9 November: 2.454
10 November: 2.322
11 November: 2.505
12 November: 2.433

Kenaikan kasus Corona di Jakarta berimbas pada jumlah titik zona merah di tingkat RT. Pada 7 November lalu, Pemprov DKI mencatat zona merah Corona di kawasan Jakarta.

ADVERTISEMENT

Zona merah itu merupakan kemunculan pertama setelah COVID-19 sempat melandai. Data itu berdasarkan peta pengendalian wilayah skala RT periode 31 Oktober-6 November 2022. Data ini dapat diakses melalui situs corona.jakarta.go.id.

Satu zona merah terdeteksi di RT 2 RW 10 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi, Kota Jakarta Selatan. Jumlah kasus aktif yang tercatat sebanyak 9 orang, sedangkan jumlah rumah dengan kasus aktif sebanyak 6 rumah.

Bertambah Jadi 7 Titik Zona Merah

Data terbaru, zona merah kembali bertambah. Zona merah Corona terdata per 7 November-13 November 2022.

Zona merah terbaru tersebar di lima kota Jakarta. Rinciannya adalah 1 RT di Jakarta Pusat, 3 RT di Jakarta Barat. Kemudian wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara masing-masing melaporkan keberadaan zona merah di 1 RT.

Berikut ini sebaran zona merah COVID-19:

Jakarta Pusat
1. Kelurahan Rawasari, RT 001, RW 009
- jumlah kasus aktif: 6
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Jakarta Timur
2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- jumlah kasus aktif: 7
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Jakarta Barat
3. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014
- jumlah kasus aktif: 9
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

4. Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005
- jumlah kasus aktif: 6
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

5. Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005
- jumlah kasus aktif: 6
jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Jakarta Selatan
6. Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010
- jumlah kasus aktif: 8
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Jakarta Utara
7. Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017
- jumlah kasus aktif: 8
- jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Imbauan Heru Budi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperketat protokol kesehatan (prokes). Dia juga mengingatkan warga Jakarta untuk booster.

"Kemarin juga melalui Dinas Kesehatan saya sudah perintahkan untuk tentunya kita nih semuanya kalau ini pakai masker dan booster," kata Heru di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, Sabtu (12/11).

Heru menilai pengetatan prokes serta vaksinasi bisa menurunkan jumlah kasus Corona di Jakarta. Heru mengatakan pihaknya akan melakukan jemput bola, terutama akan mendatangi lansia untuk vaksinasi. Dia berharap pandemi dapat berubah menjadi endemi.

"Mudah-mudahan COVID-19 menjadi apa yang menjadi endemi," ujarnya.

Simak juga Video: Kasus Positif Corona RI Per 12 November 2022 Tembus 6.179

[Gambas:Video 20detik]



(idn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads