Empat remaja di Tamansari, Kabupaten Bogor ditangkap polisi saat diduga hendak tawuran. Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit dari keempat remaja itu.
"Sejumlah remaja yang berada di wilayah Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari diamankan patroli Polsek Tamansari. Diduga para remaja tersebut diamankan akibat akan menggelar aksi tawuran," kata Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat kepada wartawan Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Polisi Terapkan One Way Puncak Arah Jakarta |
Agus menjelaskan, empat remaja diamankan petugas patroli Polsek Tamansari saat tengah berkumpul di Desa Sirnagalih, Kabupaten Bogor. Polisi menduga para remaja itu tengah bersiap untuk tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kemudian mendatangi dan memeriksa barang bawaan mereka. Dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap empat orang remaja di lokasi, kita temukan barang bukti berupa satu buah celurit," kata Agus.
Saat ini, kata Agus, empat remaja tersebut masih diamankan di Polsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari temuan celurit, keempat remaja tersebut kita amankan ke Mako Polsek Tamansari. Saat ini proses pemeriksaan terhadap keempat remaja masih berlangsung," kata Agus.
"Kita juga penggil orang tua remaja yang diamankan terkait ini, kita akan lakukan pembinaan terhadap remaja yang diamankan," imbuhnya.
(whn/whn)