Jaksa Agung Minta Fungsi Pengawasan Dimaksimalkan

Jaksa Agung Minta Fungsi Pengawasan Dimaksimalkan

- detikNews
Kamis, 20 Jul 2006 23:24 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menginginkan agar fungsi pengawasan kejaksaan dimaksimalkan. Baik itu lewat Jaksa Agung Muda Pengawasan maupun Komisi Kejaksaan. Masyarakat yang ingin memperbaiki citra kejaksaan dapat memberikan laporan yang disertai data-data yang akurat."Masyarakat nampaknya masih khawatir kalau disampaikan langsung ke kantor tidak sampai," kata ata Arman, sebutan Abdul Rahman Saleh dalam press gathering di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (20/7/2006).Arman mengimbau bagi masyarakat yang mau melapor dapat mengirimkan laporan itu langsung ke rumahnya via pos ke Komisi Kejaksaan ataupun ke kantor Kejaksaan Agung. "Selama setahun lalu di bidang pengawasan kami rasakan ada peningkatan. Berapa kasus yang kami nilai ada penyimpangan sudah ditindak dengan diperiksa oleh bagian pengawasan," urainya.SP3 GatariMenanggapi soal penghentian perkara (SP3) kasus korupsi Gatari, Arman mengklaim itu adalah murni proses hukum. Jika penyidik tidak menemukan bukti yang cukup, konsekuensinya logisnya adalah dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3)."Yang penting prosesnya tidak didasari kepentingan tertentu," katanya. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait