Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati!

Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati!

Tim detikJabar - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2022 19:22 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad di Bandung
Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Seorang pria berinisial FA menjadi pelaku penusukan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung CAM (23) hingga tewas. FA terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sebab aksi yang dilakukan melalui perencanaan.

"Tersangka dijerat pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang," kata Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, dilansir detikJabar, Sabtu (12/11/2022).

Kuswono menegaskan FA akan dijerat dengan hukuman maksimal. FA membunuh korban dengan berpura-pura sedang mengantarkan paket agar aksi jahatnya tidak dicurigai masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.

"Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukan beberapa kali ke leher korban," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

FA langsung menusuk korban dengan pisau yang dibawanya. Pisau ditusukan lebih dari satu kali ke leher korban. "Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukan beberapa kali ke leher korban," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Pembunuh Wanita di Gowa Ditangkap, Korban Ditusuk 41 Kali':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads