Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati!

ADVERTISEMENT

Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati!

Tim detikJabar - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2022 19:22 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad di Bandung
Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Seorang pria berinisial FA menjadi pelaku penusukan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung CAM (23) hingga tewas. FA terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sebab aksi yang dilakukan melalui perencanaan.

"Tersangka dijerat pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang," kata Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, dilansir detikJabar, Sabtu (12/11/2022).

Kuswono menegaskan FA akan dijerat dengan hukuman maksimal. FA membunuh korban dengan berpura-pura sedang mengantarkan paket agar aksi jahatnya tidak dicurigai masyarakat.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.

"Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukan beberapa kali ke leher korban," lanjutnya.

FA langsung menusuk korban dengan pisau yang dibawanya. Pisau ditusukan lebih dari satu kali ke leher korban. "Setelah ada di dalam rumah, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajamnya atau pisaunya, dan menusukan beberapa kali ke leher korban," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Pembunuh Wanita di Gowa Ditangkap, Korban Ditusuk 41 Kali':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT