Penahanan Pemred Rakyat Merdeka Online Ditangguhkan

Updated

Penahanan Pemred Rakyat Merdeka Online Ditangguhkan

- detikNews
Kamis, 20 Jul 2006 19:02 WIB
Jakarta - Setelah menginap selama 24 jam di LP Cipinang, Pemred Rakyat Merdeka Online, Teguh Santosa akhirnya ditangguhkan penahanannya. Teguh dibebakan dari LP Cipinang sekitar pukul 19.05 WIB.Usai keluar dari LP Cipinang Teguh langsung disambut 6 rekan kerjanya. Penangguhan penahanan Teguh berdasarkan surat bernomor print-2176/0.1.4/Ep.2/07/2006. Surat berkop Kejati DKI ini ditandtangani jaksa Nur Rohman.Penanggunan penahanan berdasarkan atas permintaan istrinya yang baru saja melahirkan pada 15 Juli 2006 lalu. "Istrinya baru saja melahirkan dan perlu pendampingan dari seorang suami dan bapak," kata Syahroni, kuasa hukum Teguh.Syahroni menjamin, kliennya tidak akan melarikan diri selama kasus ini masih berjalan dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Bersama enam rekannya Teguh langsung menuju ke kantornya. Sebelumnya, Syahroni kepada wartawan di LP Cipinang mengatakan, kliennya ditangguhkan penahanannya setelah dikabulkan permintaannya oleh Kejati DKI Jakarta. "Ini saya mau mengurus administrasinya dan tim dari kejaksaan sudah datang," katanya, Kamis (20/7/2006) sore.Sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang tunggu LP Cipinang, Teguh menyesalkan atas penahanan dan kasus yang ditimpakan kepadanya. "Saya sesalkan penahanan ini karena dianggap sebagai kasus krimnal umum," katanya.Teguh yang ditahan dalam kasus penodaan agama karena memunculkan karikatur Nabi Muhammad yang dibuat media Denmark di situs Rakyat Merdeka, menilai dia melakukan itu karena menjalankan tugasnya untuk memberitakan adanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh media lain. "Yang kami tampilkan ilustrasi terhadap penghinaan nabi dan itu telah kita samarkan. Tujuan kita bukan untuk melanjutkan penghinaan itu," kata dia yang mengaku saat ditahan bersebelahan dengan Eurico Guterres.Teguh mengaku setelah dibebaskan dirinya akan langsung ke kantor redaksi Rakyat Merdeka. Tapi bukan untuk bekerja tapi berkonsolidasi untuk menyiapkan langkah selanjutnya. "Ya kita lihat nanti langkah apa yang akan kita ambil," urainya.Hingga berita ini diturunkan Teguh belum dibebaskan dari tahanan. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait