Satreskrim Polresta Bandung menangkap pelaku penusukan terhadap mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) hingga tewas di Gading Tutuka 2, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Pelaku diketahui berinisial FA (24).
Dilansir detikJabar, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan FA diamankan polisi di kediamannya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (12/11/2022). Pelaku saat itu tak berkutik saat diamankan polisi.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan, yang mana mendapatkan informasi dari para saksi, kemudian dari berbagai alat bukti lainnya. Sehingga pada pukul 14.30 pada hari Jumat, kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusworo mengatakan FA sempat ingin menghilangkan barang bukti. Barang bukti itu di antaranya sepeda motor, senjata tajam, dan jaket ojek online yang dibeli dari salah satu e-commerce.
"Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli melalui Tokopedia, dan jaket ojek online yang dia beli di (e-commerce)," katanya.
FA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/imk)