Bawa Ekstasi, Ibu Hamil 8 Bulan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 20 Jul 2006 17:50 WIB
Jakarta - Pujiastuti (24) terus-terusan menangis. Dia juga terus mengusap perutnya. Maklum, dia sedang hamil 8 bulan. Dia sedih karena hakim memvonisnya 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti membawa 2 butir ekstasi.Saat wanita cantik itu duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Kamis (20/7/2006), dia tampak anggun dengan pakain putih-putihnya. Ketua Majelis Hakim Aman Barus bertanya, "JPU menuntut 2 tahun, minta keringan tidak?" Puji pun menjawab, " Iya, Pak. Saya minta 1 tahun saja." Barus kembali bertanya, "Kenapa? " Pujiastuti menjawab dengan memelas, "Saya menyesal dan akan punya bayi Agustus nanti."Akhirnya majelis hakim memutuskan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 3 juta subsider 3 bulan kurungan karena Pujiastuti terbukti memiliki 2 butir ekstasi.Hal-hal yang meringankan Puji adalah belum pernah dihukum dan hamil tua. Sedangkan yang memberatkan adalah dapat merusak orang lain dan diri sendiri serta sudah menjadi program pemerintah untuk memberantas narkoba.Pada awal 2006, Pujiastuti diciduk polisi saat razia narkoba di sebuah diskotek di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. Dia dikenai dakwaan berlapis, primer pasal 60 UU No. 5/1997 tentang psikotropika dan subsider pasal 62 UU No. 5/1997.Pujiastuti adalah anak yatim piatu yang tinggal di kos-kosan di Bekasi, Jawa Barat. Begitu tamat SMA dia mencoba berbagai pekerjaan dan akhirnya bekerja sebagai pelayan diskotek.Seorang pria pelanggan diskotek membuatnya jatuh hati. Mereka pun sering menghabiskan malam bersama dan akhirnya Puji hamil. Malangnya pria itu tidak mau menikahinya karena sudah beristri. Tapi akhirnya mereka menikah di bawah tangan dan pria itu tidak pernah muncul.Suatu hari seorang pengunjung diskotek memberinya uang Rp 250 ribu dengan permintaan agar menemui seseorang bernama Cik di toilet diskotek. Oleh Cik, dia disuruh menyerahkan dua butir ekstasi kepada pria pengunjung diskotek itu. Pada saat itulah razia polisi berlangsung. Cik dan pria itu lolos dari tangkapan polisi, tapi malang bagi Puji karena dialah yang tertangkap.
(san/)











































