Sidang Ferdy Sambo dkk Ditiadakan Pekan Depan Selama KTT G20

Sidang Ferdy Sambo dkk Ditiadakan Pekan Depan Selama KTT G20

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 22:32 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky digelar di PN Jaksel hari ini. Begini momennya.
Foto: Ilustrasi sidang pembunuhan Brigadir Yosua (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meniadakan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, serta sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua yang diagendakan pekan depan. Alasannya, untuk menjaga kondusivitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan Forum G20 di Bali.

Dikutip dari keterangan tertulis Humas PN Jaksel, Jumat (11/11/2022), pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jaksel menyurati pihaknya. Surat itu teregistrasi dengan nomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, yang dikirim hari ini.

"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ucap Humas PN Jaksel dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan surat Kejari Jaksel tersebut, majelis hakim PN Jaksel memutuskan dua hal. Pertama adalah menyetujui penundaan sidang pembunuhan Brigadir Yosua, serta sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua.

"Maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1) Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," terang Humas PN Jaksel.

ADVERTISEMENT

Kedua, majelis hakim memutuskan akan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua, serta sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, soal penundaan sidang ini.

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," pungkas PN Jaksel.

(aud/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads