Pemuda berinisial A (20) ditangkap warga saat mencuri sepeda di masjid, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). A mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda di sekitar masjid.
"Dari sepengakuan pelaku, bahwa dia sudah melakukan pencurian sepeda di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sudah ada sebanyak tiga kali," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan melalui keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Andry menjelaskan A mencuri sepeda milik warga pada Senin (10/10) pukul 17.45 WIB. Saat itu, dia mencuri sepeda milik warga yang sedang melaksanakan salat Magrib di masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepeda tersebut diparkir di depan Masjid Nurul Iman tersebut, sedangkan korban masuk ke dalam masjid," ujarnya.
Begitu selesai melaksanakan salat di masjid, korban mengetahui bahwa sepedanya telah hilang. Korban kemudian mengecek CCTV di sekitar lokasi.
"Dari rekaman CCTV mesjid tersebut, terlihat pelaku dengan seorang diri mencuri sepeda tersebut saat korban melaksanakan salat," tuturnya.
Kemudian kemarin (10/11) pukul 20.00 WIB, warga melihat pelaku datang lagi ke perumahan. Pelaku kemudian diinterogasi warga dengan menunjukkan CCTV tersebut.
"Setelah diinterogasi warga dan menunjukkan rekaman CCTV tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda tersebut," bebernya.
Warga kemudian mengamankan pelaku dan melapor ke polisi. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk diamankan.
Simak juga 'Aksi Pencuri Bongkar Kotak Amal di Luwu Utara Terekam CCTV':