KPK-Vendor Selular Bahas Penyadapan
Kamis, 20 Jul 2006 17:04 WIB
Jakarta -
Meski mendapat kritikan dari anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melakukan penyadapan terhadap orang yang diduga terlibat korupsi. Materi penyadapan pun dibahas KPK bersama vendor dan operator selular."Kita akan melakukan penyadapan atau law full intersection demi kepentingan penegakan hukum," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai rapat di Gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2006).Pembahasan ini dilakukan setelah ada keputusan dari Menteri Komunikasi dan Informasi terkait penyadapan."Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya dan itu menyangkut teknis seperti kabel dan frekuensi," ujarnya.Menurut dia, pembahasan dilakukan dengan sejumlah operator seperti GSM, CDMA, dan sejumlah vendor selular."Mereka saat ini sedang meneruskan rapatnya dan membahas soal kabel dan frekuensi itu," cetus Ruki.
(aan/)










































