Polisi menetapkan dua tersangka terkait ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY, yang menewaskan seorang siswa. Kedua tersangka itu adalah pihak kontraktor atau pelaksana pembangunan gedung SD itu.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dan dilanjutkan gelar perkara.
"Jadi hari ini kita ada progres, untuk sementara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya inisial B dan K," kata Dewo di Mapolres Gunungkidul, seperti dilansir detikJateng, Jumat (11/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya, kata Dewo, merupakan kontraktor pembangunan gedung SD tersebut. Keduanya saat ini belum menjalani penahanan.
"Dari pihak pembangun, pemborong. Salah satu (tersangka) tidak berdomisili di Gunungkidul," ujarnya.
"Untuk kedua tersangka nanti akan kita amankan dan kita panggil sebagai tersangka," imbuh Dewo.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Dihantam Angin Kencang, Atap Rumah Warga di Sidoarjo Porak Poranda':