Akan Digugat Aziddin
Menag: Silakan, Saya Tak Salah
Kamis, 20 Jul 2006 16:34 WIB
Jakarta - Menteri Agama M Maftuh Basyuni mempersilakan Aziddin menggugat dirinya. Maftuh merasa tidak bersalah atas apa yang dilakukannya."Oh, silakan saja. Saya merasa tidak pernah salah," kata Maftuh usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/7/2006).Hal itu disampaikan Maftuh terkait pernyataan mantan anggota Komisi VIII DPR dari FPD yang akan menggugat dirinya. Aziddin merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Maftuh dengan menyebutnya sebagai calo katering dan pemondokan haji.Badan Kehormatan DPR kemudian merekomendasikan Aziddin diberhentikan dari keanggotaan dewan. DPP Partai Demokrat pun menuruti rekomendasi itu.Menurut Maftuh, kasusnya dengan Aziddin sebenarnya telah dianggap selesai dalam pertemuannya beberapa waktu lalu. Jika ada keputusan penarikan dan pemecatan Aziddin sebagai anggota DPR, maka itu sudah tidak ada hubungan lagi dengan dirinya."Itu urusan BK dengan Aziddin, bukan dengan saya," tegas Maftuh.Maftuh mengaku dirinya tenang-tenang saja menanggapi rencana gugatan tersebut. Sebab selama ini apa yang telah dilakukannya tidak melanggar prosedur.Bahkan dirinya merasa kasihan dengan kejadian yang menimpa Aziddin. "Saya merasa kasihan, semangatnya saat ini berapi-api," katanya.Ditanya apakah akan menyiapkan kuasa hukum guna menanggapi gugatan tersebut. Maftuh menjawab singkat, "Tidak ada urusan dengan pengacara. Sampeyan saja pengacaranya," jawabnya sambil tertawa.Rencana Aziddin untuk menggugat Maftuh juga dipersilakan oleh Ketua FPD DPR Syarif Hassan. Namun demikian, Syarif menegaskan, hal itu sudah menjadi urusan pribadi, tidak lagi terkait dengan fraksi."Boleh-boleh saja, silakan saja. Tapi fraksi dalam hal ini sudah tidak bisa lagi memfasilitasi," kata Syarif kepada detikcom.Ditambahkan Syarif, saat ini Aziddin sudah menjadi kader PD, karenanya FPD tidak tahu-menahu dengan rencana gugatan Aziddin kepada Maftuh."Kalau ingin tahu apakah ingin dibantu partai, tanya saja ke DPP PD," ujar Syarif.
(zal/)











































