Polisi memberhentikan dan menegur pengendara motor yang tidak memakai helm saat melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Sepeda motor yang diberhentikan itu ditumpangi empat orang.
"Polri Dit Lantas PMJ memberikan teguran kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia Menteng, Jakpus," demikian tulisan TMC Polda Metro Jaya, seperti dilihat Jumat (11/11/2022).
Dalam video itu, pengemudi motor tampak menerima teguran yang diberikan. Pengemudi motor itu terlihat memboncengkan seorang perempuan yang menggendong anak, sementara anak lainnya duduk di depan motor.
|
"Mohon izin, mohon izin melaporkan peneguran terhadap kendaraan roda dua, pelanggarannya tidak memakai helm," ujar anggota video tersebut.
Dia mengimbau warga mematuhi peraturan sesuai ketentuan dalam yang berlaku. Salah satunya selalu memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
"Untuk lain kali diimbau untuk memakai helm di jalan di mana pun berkendara," pungkasnya.
Simak juga 'Beragam Ulah Pengendara Nakal di Jalanan Tanpa Tilang Manual':