Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan berselingkuh dengan banyak wanita. Selain karena dugaan selingkuh, Bripka HK dilaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Shollu kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Terkait kasus etik atau disiplin, Bripka HK dilaporkan dua kali pada 16 Juni dan 13 Oktober 2022. Kasusnya masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya. Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022. Sudah ada panggilan untuk Bripka HK," ungkapnya.
Diviralkan Selingkuh dengan Banyak Wanita
Sebelumnya diberitakan, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan banyak perempuan.
Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (11/11/2022), sejumlah bukti percakapan via WhatsApp juga turut diunggah. Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Shollu sedang menyelidiki kabar yang beredar tersebut, termasuk memeriksa polisi yang diduga berselingkuh itu.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan.
Simak juga 'Kronologi Kasus Oknum Polisi di Purworejo Selingkuhi Istri TNI hingga Dipecat':