Kondisi kejiwaan AH, tersangka kasus pornografi video kebaya merah, masih diperiksa. Pemeriksaan kejiwaan itu membutuhkan waktu tiga hari.
"Baru mulai observasi kemarin. Karena parameternya kan memang agak ribet kalau kejiwaan itu, tidak bisa asal-asalan tes," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, dilansir detikJatim, Jumat (11/11/2022).
Pemeriksaan dimulai pada Kamis (10/11) sore. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter dari RS Bhayangkara.
"Observasinya bisa sampai tiga hari lebih, sejak kemarin kita tinggal di rumah sakit, iya (rawat inap). Tentu dengan penjagaan dan pendampingan ketat," ujarnya.
Harianto enggan menjelaskan secara detail soal dugaan gangguan jiwa AH. Dia mengatakan tim dokter nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini.
"Kalau itu (hasil observasi kejiwaan) dokter yang menyatakan, karena masih diobservasi," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/idh)