Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memasang stasiun pemantauan kualitas udara di Marunda, Jakarta Utara. Pemasangan dilakukan untuk bahan evaluasi kualitas udara di sana.
"Saat ini karena memang kita sedang melakukan evaluasi terhadap kondisi cuaca di Marunda, kondisi pencemaran di Marunda. Ini kami sedang menempatkan stasiun pemantauan kualitas udara di sana," kata Kadis LH DKI Asep Kiswanto kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Asep menyampaikan dirinya memerintahkan stasiun pemantau udara dipasang di Marunda. Stasiun pemantauan udara dipasang sejak pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang, seingat saya pekan kemarin, karena memang perintah saya untuk memantau kualitas udara di Marunda, saya minta di Jumat minggu lalu," ujarnya.
Seperti diketahui, warga Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), kembali terdampak pencemaran debu batu bara. Hingga Selasa (25/10), pencemaran masih terjadi.
"Pada tanggal 21 Oktober 2022, telah terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah rusunawa Marunda dan sekitarnya," kata Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi kepada detikcom, Selasa (25/10/2022).
Warga belum belum mengetahui asal-usul pencemaran debu batu bara tersebut. Warga heran pencemaran masih terjadi setelah izin operasi PT Karya Citra Nusantara (KCN) dicabut sementara.
"Sampai saat ini kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran ini setelah PT KCN dicabut sementara izin bongkar muatnya," katanya.
Cecep mengatakan pengurus FMRM langsung meninjau lokasi setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait pencemaran debu batu bara tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat Rusunawa Marunda di blok D3 bahwa debu batu bara masuk lagi. Setelah itu kami investigasi ke blok D3 dan ternyata memang benar debu batu bara masuk lagi. Kami langsung memberikan info kepada ketua FMRM bahwa pada Jumat (21/10) telah terjadi pencemaran kembali," ujarnya.
Lapor ke Sudin LH Jakut
Saat ini pengurus rusunawa telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara. Namun warga belum mendapatkan tanggapan dari pihak Sudin LH Jakut.
"Hingga saat ini setelah dilaporkannya pencemaran yang terjadi kembali kepada Sudin LH Jakarta Utara oleh ketua FMRM melalui via WhatsApp belum ada jawaban yang pasti dari pihak Sudin LH Jakut," ucap Cecep.
(dek/dwia)