Pimpinan DPR Ingatkan RKUHP Tak Buru-buru Disahkan: Ada Pasal Krusial

Pimpinan DPR Ingatkan RKUHP Tak Buru-buru Disahkan: Ada Pasal Krusial

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 13:32 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (Matius Alfons/detikcom).
Sufmi Dasco Ahmad (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR telah menerima draf atau naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) versi 9 November dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mewanti-wanti Komisi III DPR tak lantas buru-buru mengesahkan RKUHP.

Dasco mengatakan RKUHP akan langsung melanjutkan proses pembahasan di Komisi III DPR. Dasco menyoroti masih adanya sejumlah pasal yang kontroversial sehingga perlu dibahas kembali secara hati-hati.

"Sampai saat ini komisi teknis dalam hal ini Komisi III DPR itu terus maraton membahas RUU KUHP. Dari hasil pantauan kami dan juga komunikasi teman-teman di Komisi III DPR, memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas dengan hati-hati," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Harian Gerindra itu tak masalah jika Komisi III DPR menargetkan pengambilan keputusan tingkat I pada akhir bulan ini. Namun dia mengingatkan Komisi III DPR harus menuntaskan pembahasan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik ke depannya.

"Sehingga, adapun target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Kemenkumham telah menyerahkan naskah RKUHP versi 9 November ke Komisi III DPR dalam rapat penyerahan naskah RKUHP, Rabu (9/11). Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy mengatakan draf versi 9 November mengadopsi sebanyak 49 masukan masyarakat dan 4 proofreader terhadap Batang Tubuh dan Penjelasan. Masukan-masukan itu didapat dari dialog publik di 11 kota.

Rapat menyimpulkan naskah RKUHP yang diterima komisi akan dibahas kembali pada 21-22 November.

"Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham, Komisi III DPR menerima naskah RKUHP hasil sosialisasi dan dialog untuk dilanjut pembahasan 21-22 November 2022," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Sari Yuliati saat membacakan kesimpulan di akhir rapat.

(fca/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads