Polri Masih Lengkapi Berkas Dirut PLN

Polri Masih Lengkapi Berkas Dirut PLN

- detikNews
Kamis, 20 Jul 2006 11:37 WIB
Jakarta - Berkas Dirut PLN Eddie Widiono sudah bolak-balik dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. Mabes Polri berharap berkas Eddie tuntas dan dinyatakan P21 alias lengkap."Sudah dikonfirmasi dengan penyidik Bareskrim, dalam seminggu ini diharapkan tuntas dan bisa diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol FX Paulus Purwoko.Hal ini disampaikan Purwoko di Hotel Hilton, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (20/7/2006).Menurut dia, berkas Edi sudah dikembalikan ke penyidik pada Rabu 19 Juli."Sudah kemarin (dikembalikan), ada perbaikan dan sekarang diharapkan tuntas dan dinyatakan P21," ujarnya.Materi yang diperbaiki antara lain penyidikan, kesaksian dan perlengkapan bukti, dan materi yang diperlukan dalam penyidikan.Eddie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PLTGU Borang yang diperkirakan merugikan negara Rp 120 miliar. Eddie ditahan sejak 3 Mei lalu. (aan/)


Berita Terkait