Sejumlah anak punk ditangkap personel Polres Padangsidimpuan. Mereka diamankan karena kedapatan membawa 14 kg ganja.
"Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap enam orang laki-laki," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, dilansir detikSumut, Kamis (10/11/2022).
Pengungkapan itu dilakukan oleh personel pada Rabu (9/11) kemarin sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh anak punk di Kota Padangsidimpuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap empat anak punk mengendarai dua unit sepeda motor Vespa di Jl Lintas Simirik Kota Padangsidimpuan. Saat digeledah, ditemukan ganja seberat 14 kg.
"Kemudian melakukan penggeledahan terhadap empat orang anak punk dan ditemukan satu karung/goni berisi 8 bal diduga ganja dan satu tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat lebih kurang 14 kg," sebutnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua pria lainnya yang diduga sebagai pemesan ganja dari empat anak punk yang ditangkap sebelumnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)