Saran Komnas Perempuan ke Blue Bird Buntut Sopir Catcalling Bule Rusia

Saran Komnas Perempuan ke Blue Bird Buntut Sopir Catcalling Bule Rusia

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 05:31 WIB
SITI AMINAH TARDI
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Komnas Perempuan angkat bicara terkait kasus sopir taksi Blue Bird melakukan pelecehan verbal berupa catcalling terhadap seorang perempuan bule Rusia bernama Valerie. Komnas Perempuan menyebut catcalling dilarang oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Catcalling biasa disebut sebagai street harassment yang merupakan bentuk tidak menghormati perempuan yang berakar dari obyektifitas seksual perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Siti menilai kasus catcalling sopir taksi terhadap bule Rusia itu menjadi pembelajaran dan pengetahuan bahwa larangan melakukan catcalling dan pelecehan seksual nonfisik diatur dalam Undang-undang. Oleh sebab itu, ruang aman dari kekerasan seksual harus aman dalam transportasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dunia usaha khususnya transportasi publik berkewajiban membangun ruang aman dari kekerasan seksual, termasuk untuk pengguna layanannya," ucapnya.

Komnas Perempuan mengapresiasi langkah kepolisian yang tengah menelusuri kasus tersebut. Siti juga mengapresiasi Blue Bird yang meminta maaf dan komitmennya untuk juga melakukan pemeriksaan internal.

ADVERTISEMENT

Dia memberi saran khusus untuk Blue Bird. Menurutnya, Blue Bird tak hanya melakukan pemeriksaan internal tapi juga harus mendidik dan melatih para sopir taksinya tentang kekerasan seksual.

"Karenanya kami menyarankan Blue Bird selain melakukan pemeriksaan internal, juga melakukan pendidikan dan pelatihan untuk pengemudi, salah satunya tentang jenis-jenis kekerasan seksual. Agar catcalling tidak lagi dianggap sebagai candaan atau hal yang wajar," ujarnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, sebuah video seorang bule perempuan dilecehkan oleh sopir Blue Bird menjadi viral. Saat kejadian, bule itu sedang jalan kaki di trotoar.

Turis yang diduga berasal dari Rusia itu mengalami catcalling secara verbal oleh sopir taksi Blue Bird. Kejadian tersebut tersebar dalam video singkat berdurasi kurang dari 1 menit. Dari video tampaknya peristiwa terjadi saat matahari sudah terbenam.

Terdengar si pengemudi meneriakkan beberapa kalimat tidak senonoh dan diikuti tawa secara berulang.

"Very nice, Babe," ucap sopir taksi tersebut sambil tertawa.

Lihat video 'Duh, Geger Bule Rusia Dilecehkan Sopir Blue Bird':


[Gambas:Video 20detik]




Simak permintaan maaf Blue Bird di halaman selanjutnya:

Blue Bird Minta Maaf

Blue Bird buka suara terkait kasus sopir taksi yang melakukan catcalling kepada perempuan bule Rusia. Blue Bird telah menindaklanjuti kejadian viral itu dan memberikan teguran keras kepada sopir tersebut.

Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal selama 2 hari terakhir. Blue Bird mengidentifikasi sopir tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi kami terkait kejadian tersebut," ujar Sigit dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (9/11).

Pihak Blue Bird meminta maaf atas tindakan yang dilakukan sopir tersebut. Pihaknya mengatakan telah menghubungi pengunggah video untuk meminta maaf secara langsung.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan maupun masyarakat Indonesia secara umum. Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf yang telah beliau terima dengan baik," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads