Kasus tabrak lari mobil patroli milik Polda Gorontalo yang dibawa warga sipil inisial I (59) berakhir damai. Istri korban, Nini, telah memaafkan pelaku setelah dimediasi polisi.
"Kami mengerti mungkin karena rasa takut atau bagaimana (sehingga tabrak lari) tetapi sudah ada iktikad baik mengakui kesalahan dan meminta maaf," kata Nini seperti dilansir detikSulsel, Rabu (9/11/2022).
Nini menyesalkan sikap pelaku yang tidak menolong suami dan anaknya yang tertabrak saat kejadian. Menurutnya, pelaku harusnya menunjukkan rasa tanggung jawab untuk menolong dan membawa korban ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kami dari keluarga besar berharap ada perhatian saat kejadian, tetapi kami juga bisa mengerti mungkin karena takut sehingga tidak menolong," bebernya.
Nini mengatakan keluarganya memilih jalan damai dengan pelaku. Nini merasa iba kepada pelaku yang merupakan sopir ekspedisi itu karena menjadi pulang punggung keluarga.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan menunggu kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Jika korban dan pelaku merasa tidak ingin melanjutkan secara hukum, dapat diselesaikan secara restorative justice.
Simak selengkapnya di sini.
(lir/lir)