Laporan nasabah Bank Sulselbar di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terkait uang mereka yang raib di rekening kini diusut Polrestas Mamuju dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Total uang nasabah Bank Sulselbar yang raib mencapai Rp 10 miliar.
Polresta Mamuju menerima laporan dari nasabah Bank Sulselbar yang mengaku uangnya hilang pada akhir Oktober 2022. Terlapor oknum pegawai Bank Sulselbar atas nama Hermin.
"Yang tangani Polresta Mamuju, masuk laporannya 2 minggu lalu dengan terlapor inisial H," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan seperti dilansir detikSulsel, Selasa (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul menduga Hermin tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan dana nasabah. Dia menyebutkan kemungkinan ada keterlibatan orang dalam atau luar Bank Sulselbar.
Kejari Mamuju Limpahkan Laporan ke Kejati Sulbar
Bank Sulselbar melaporkan pegawainya, Hermin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju terkait hilangnya uang nasabah. Namun kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
"Menurut keterangan terlapor lebih dari Rp 9 miliar (raib). Laporan tersebut kami teruskan ke Kejati (Sulbar). Karena di SOP internal kita kerugian yang lebih dari Rp 5 miliar itu ditangani Kejati," kata Kepala Kejari Mamuju Subekhan saat ditemui detikcom, Selasa (8/11)
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kala Nasabah Geruduk Kantor KSP Sejahtera Bersama, Tagih Pencairan Rp 90 M':