Pemilik Tolak Berdamai, Kasus Kucing Mati Dilempar Batu Jalan Terus

ADVERTISEMENT

Pemilik Tolak Berdamai, Kasus Kucing Mati Dilempar Batu Jalan Terus

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 20:31 WIB
Ilustrasi kucing domestik, Yogyakarta.
Ilustrasi Kucing (Larastining Retno Wulandari/detikcom)
Jakarta -

Kasus pembunuhan kucing dengan cara dilempar batu, di Jalan Kayu Manis III, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Pemilik kucing, selaku korban, menolak berdamai dengan pelaku sehingga kasus tetap jalan terus.

Menurut Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno, sejatinya pelaku berniat menempuh jalan damai. Namun korban menolaknya. Akibatnya, pelaku pun terancam dikenai Pasal 302 ayat 2 KUHP.

"Ada (upaya mediasi). Namun korban belum mau," kata Tribuana saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (8/11/2022).

"Pelaku terancam Pasal 302 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 9 bulan penjara," tambahnya.

Meski demikian, hingga kini Polsek Matraman belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Tribuana menyampaikan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan saksi-saksi.

Di samping itu, Polsek Matraman menunggu hasil visum kucing yang mati akibat dilempar batu oleh pelaku. Hal ini akan menentukan status pelaku, apakah akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ditetapkan sebagai tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum," ungkap Tribuana.

Kasus pembunuhan kucing yang terjadi di Jalan Kayu Manis III, Jakarta Timur, sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang direkam oleh warga, tampak seekor kucing mati bersimbah darah di jalanan Matraman, Jakarta Timur. Dinarasikan kucing tersebut mati dilempar batu.

Dalam video seperti dilihat, Minggu (6/11), tampak kucing berbulu putih-cokelat tergeletak di jalan. Kepala dan mulut kucing tersebut mengeluarkan darah.

Di samping kucing itu, terlihat batu berukuran cukup besar. Ada bercak darah di batu tersebut.

"Ini lihat kucing dilempar batu," kata perekam.

"Ya Allah tega banget," lanjutnya.

Dalam narasinya, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Kayumanis 3, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/11) sore.

Dua hari setelah video tersebut viral, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Matraman. Tribuana belum memerinci soal identitas pelaku yang menyerahkan diri tersebut. Namun pelaku telah mengakui melempar ke arah kepala kucing hingga mati.

Simak juga 'Kabar Terkini Kasus Jenderal TNI Tembaki Kucing':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT