Kasus Dugaan Nikah Lagi Tanpa Izin Bupati Banyuasin Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Nikah Lagi Tanpa Izin Bupati Banyuasin Naik Penyidikan

Prima Syahbana - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 07:17 WIB
Bupati Banyuasin Askolani.
Foto: Bupati Banyuasin Askolani. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Laporan Nova Yunita, wanita asal Jakarta yang mengaku istri sah Bupati Banyuasin Askolani dan melaporkan kasus pernikahan tanpa izin, naik ke penyidikan. Pihak Nova mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasusnya.

Dilansir dari detikSumut, Selasa (8/11/2022), pengacara Nova yakni Ana Ariyanto membenarkan naiknya status laporan kliennya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu disampaikan Ana Ariyanto saat ditemui detikSumut di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Iya benar. Sudah naik ke tahap penyidikan. Surat SP2HP-nya baru saja kita terima tadi," kata Ana Ariyanto, Senin (7/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri Askolani, Sri Fitriyanti, pun tak menampik kabar itu. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci terkait naiknya status kasus pernikahan tanpa izin tersebut.

Fitri hanya menjelaskan penyidik kembali melayangkan 5 pertanyaan kepada dirinya saat pemeriksaan tambahan. Sebelumnya dia telah diperiksa dan dimintai sebanyak 17 pertanyaan terkait kasus yang menjerat suaminya itu.

ADVERTISEMENT

"Tadi kan panggilan kedua, ada 5 pertanyaan tambahan yang ditanyakan penyidik. Sebelumnya, di panggilan pertama beberapa waktu lalu sudah 17 pertanyaan. Jadi total hari ini ada 22 pertanyaan," kata Fitri saat ditemui terpisah usai diperiksa sebagai saksi.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Saksikan Wawancara Eksklusif Bupati Purwakarta Bicara soal Perceraiannya!

[Gambas:Video 20detik]



(aud/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads