Imparsial & Koalisi KMIP Tolak RUU Rahasia Negara

Imparsial & Koalisi KMIP Tolak RUU Rahasia Negara

- detikNews
Rabu, 19 Jul 2006 17:57 WIB
Jakarta - Imparsial dan Koalisi Kebebasan Memperolah Informasi Pulik (KMIP) menolak dengan tegas RUU Rahasia Negara. Mereka khawatir RUU ini akan mengancam hak publik memperoleh informasi.Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi KMIP Romanus Lendong dalam jumpa pers di Sekretariat Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (19/7/2006).Menurut dia, RUU Rahasia Negara tidak memberi batasan yang jelas mengenai rahasia negara. "Batasan rahasia negara sangat tidak jelas dan sangat luas. Ini memberi peluang penafsiran subyektif," ujarnya.Koalisi KMIP juga berpendapat rahasia negara hanyalah bagian kecil dari seluruh informasi publik, sehingga tidak perlu dijadikan suatu UU. "Kita hanya mendorong supaya yang berkaitan dengan rahasia negara hanya dijadikan bagian dari RUU Kebebasan Memperoleh Informasi saja. Takutnya nanti akan menjadi celah korupsi dan penyelewengan lainnya," imbuh dia.Dalam draf RUU Rahasia Negara ini, nantinya instansi pemerintahan dan pejabatnya akan diberikan hak rahasia instansi. Mereka berhak menentukan suatu informasi dapat menjadi suatu rahasia atau tidak, dan ini merupakan semangat rivalitas untuk menjegal keterbukaan informasi.Imparsial dan Koalisi KMIP juga meminta kepada DPR agar segera mengesahkan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi secepatnya dan menimbang kembali RUU Rahasia Negara ini. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads