DPR Dinilai Tertutup, Kinerja BK Dipuji
Rabu, 19 Jul 2006 16:58 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengakhiri masa sidang keempat periode 2005-2006. Sejumlah LSM menilai DPR menutup diri dari publik. Pujian justru diberikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.Demikian kesimpulan bersama Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) serta sejumlah LSM lain saat jumpa pers di kantor TII, Jalan Senayan Bawah 17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2006).Direktur Eksekutif LSPP Hanif Suranto menyebutkan, riset dari LSPP menemukan 32 persen rapat DPR bersifat tertutup dan 68 persen rapat bersifat terbuka. Namun rapat yang terbuka ini bukanlah rapat yang penting bagi publik secara politik."Yang 68 persen itu RDPU dan rapat dengan pemerintah yang tidak mengambil keputusan. Begitu masuk rapat panja, langsung sifatnya tertutup. Padahal publik harus tahu," tambah Koordinator Advokasi dan Lobi TII Anung Karyadi.Kinerja lain yang mendapat sorotan adalah produk legislasi, di mana baru 12 UU yang dihasilkan dari beban 76 RUU untuk tahun 2006. "Kami mendesak agar DPR membuat rencana legislasi yang lebih realistik dan proses legislasi yang lebih terbuka untuk publik," ujar anggota ICW Ridaya La Ode Engkowe.Jaringan LSM ini memberikan pujian kepada Panja RUU Kewarganegaraan yang dibuka untuk publik dan langkah BK memecat anggota Fraksi Partai Demokrat Aziddin karena terlibat percaloan katering dan pemondokan haji."Ini adalah langkah positif. Tapi ke depan BK harus lebih proaktif mencari setiap bentuk pelanggaran dan tidak hanya menunggu laporan," tegasnya.
(san/)











































