Kepala Dinas Ngaku Diminta Bantu Bupati Pemalang Biayai Muktamar PPP

Kepala Dinas Ngaku Diminta Bantu Bupati Pemalang Biayai Muktamar PPP

Antaranews - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 19:30 WIB
Mukti Agung Wibowo, Profil Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK
Mukti Agung (Foto: dok. pemalangkab.go.id)
Jakarta -

Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengaku diminta patungan oleh Adi Jumal Widodo, orang dekat Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Uang itu diduga untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Adi Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad saat menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, seperti dilansir Antara, Senin (7/11/2022).

Mubarok mengaku dia dan sejumlah kepala dinas masing-masing memberikan Rp 100 juta. Dia mengatakan uang tersebut diberikan kepada Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung melalui Adi Jumal sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Desember 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mubarok merupakan satu dari 11 pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang memperoleh promosi jabatan. Dia mengatakan 4 terdakwa yang merupakan pejabat eselon II yang didakwa menyuap Bupati Pemalang itu juga ikut dalam patungan untuk keperluan Muktamar PPP itu.

"Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat pilkada," kata Mubarok dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

ADVERTISEMENT

Keterangan serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman di persidangan. Menurutnya, para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberi Rp 100 juta.

Uang tersebut, kata Abdurrahman, diserahkan sebelum pelantikan para pejabat eselon II pada Desember 2021.

Abdurrahman menambahkan, selain uang untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP, Adi Jumal meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat tersebut dilantik dan menjalankan tugas.

Kasus Suap Bupati Pemalang

Dalam kasus ini, 4 pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut adalah Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Lihat juga Video: Petugas KPK Ubek-ubek Kantor Pemkab Pemalang

[Gambas:Video 20detik]




(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads